Hidupkan Budaya Gotong-Royong
1 menit baca1.059 kali dibaca

SENDAWAR- Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu sesuai dengan Perda Kubar Nomor 11/2013 tentang kebersihan Kabupaten Kubar.
“Sampah adalah awal dari datangnya bencana. Dalam Perda itu pada BAB II pemeliharaan kebersihan, pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dan atau badan hukum yang berada dalam wilayah Kubar, wajib memelihara, menjaga kebersihan dan keindahan. Artinya tidak melakukan membuang sampah disembarang tempat,” tegas Bupati FX Yapan, saat memantau kampung yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) di tiga kecamatan, pekan lalu.










