Sejumlah warga khususnya pejalan kaki mengeluhkan ulah pengendara nakal ini. Apalagi kawasan itu merupakan daerah rawan kecelakaan. “Bagaimana bisa lewat, kalau parkir begini,” ujar Sukirman, salah seorang pedagang di Sangatta.
Sukirman berharap Pemkab Kutim melalui Dinas Perhubungan aktif melakukan penertiban jika ada kendaraan yang parkir di trotoar.
Menurutnya, jika pedagang dilarang berjualan di trotoar sebaiknya yang parkir di trotoar juga dilarang karena merugikan pejalan kaki. “Selain itu juga merusak trotoar dan salah peruntukannya,” sebut warga Teluk Lingga ini.
Kepada Dishub, ia menyarankan meniru ketegasan Dishub Pemprov DI Jakarta yang melakukan penertiban terhadap kendaraan parkir bukan pada tempatnya. “Masak punya kendaraan tapi nggak mengerti cara parkir yang benar, karenanya orang kaya yang bandel ini harus ditindak tegas bukan seperti kami yang cari seribu dua ribu rupiah dari jualan sayur diusir-usir,” ungkapnya seraya menyebutkan ia belum lama ini sempat dilarang Satpol PP karena berjualan di trotoar. (yul1116)