Warga binaan Lapas Kelas IIA juga merupakan kelompok penting yang juga berhak dilindungi dengan cara vaksin Covid-19.
“Vaksin itu kan sebagai antisipasi untuk memperkuat antibody dan paling tidak mereka punya daya tahan terhadap virus tersebut, serta untuk mewujudkan herd Immunity," terang Hamam Wahyudi.
Hamam menjelaskan program tersebut bisa berjalan dengan lancar, tidak lepas dari peran berbagai pihak, terutama Lapas dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.
"Ini bisa berjalan atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Kalapas yang memberikan ruang bagi kami untuk masuk dan tentunya para tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan," ungkapnya
Vaksinasi melibatkan 40 orang personel Polres Bontang dan Polsek Bontang Barat serta enam petugas vaksinator, terdiri empat orang dari Dinas Kesehatan dan dua orang dari Klinik Polres Bontang dan 30 orang tenaga pendukung.
Penulis : */Muhammad Ridwan
Editor : Bambang Irawan