Setelah melalui proses sanggah, dilanjutkan verifikasi data dari Inspektorat terkait berkas rencana anggaran biaya dan pendataan calon penerima BLT.
Inspektorat telah mengeluarkan disposisi, dalam artian penyalurannya dapat dilaksanakan. "Senin (30/8) sudah bisa disalurkan ke masyarakat," ungkap Safa saat dihubungi Korankaltim.com, Jumat (27/8/2021)
Untuk skema penyalurannya, Dinas .Sosial akan turun langsung membagikan dengan menggandeng Kelurahan untuk menyiapkan tempat dan membagikan informasi kepada setiap masyarakat yang terdata untuk datang mengambil uang bantuan itu.
"Kami minta setiap kelurahan menyiapkan dua tempat di wilayahnya, titiknya mereka yang tentukan yang jelas mudah di akses warga," jelasnya
Untuk menghindari kerumunan, lanjut Safa, pihak kelurahanan kami berikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pihak RT, dalam membagikan undangan dengan mengatur jam pengambilannya.
"Kondisi pandemi seperti saat ini prokes tetap dijalankan," bebernya
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Korankaltim.com, diketahui ada 10.490 orang yang berhak BLT tersebut, dengan asumsi setiap individu berhak menerima uang senilai Rp 250 ribu. Dengan total nilai anggaran Rp 2.6 miliar lebih
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Bambang Irawan