"Saya izinkan PTM, tapi pastikan semua siswanya sudah divaksin sampai dosis dua," Jelasnya
Menurut Basri, ketentuan itu dipertimbangkan atas dasar kehati-hatian dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan para guru maupun para siswa.
Ia mengaku capaian vaksinasi baik dosis pertama ataupun kedua bagi pelajar masih jauh dari target yang dicanangkan sebelumnya. Disamping itu kasus harian Covid-19 yang masih cenderung fluktuatif.
Disinggung perihal Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang tertuang didalam instruksi Kementerian Dalam Negeri, mengenai PTM boleh digelar selama daerah masuk level tiga. Basri mengaku kebijakan itu kembali pada kondisi daerah masing-masing.
"Kita berpikir untuk semuanya, bukan hanya untuk satu kelompok saja," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, masa PPKM untuk Kota Bontang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 dengan status level 3.
Perpanjangan kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 yang diterbitkan Senin (23/8).
Dalam petunjuk tersebut dijelaskan PTM dapat diberlakukan kembali secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat di wilayah dengan status PPKM level 3.
"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," seperti dikutip dari inmendagri tersebut.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Bambang Irawan