Lapas Bontang Ajukan 1.267 Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Hanya 756 Disetujui
1 menit baca380 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - 756 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Bontang, menerima pengurangan hukuman atau remisi umum I dan II saat HUT ke-76 Republik Indonesia 17 Agustus besok.
Dari ratusan warga binaan tersebut 20 diantaranya dinyatakan mendapatkan remisi umum II, dengan klasifikasi 6 orang bisa langsung menghirup udara bebas dan 14 lainnya bisa bebas bersyarat, dengan terlebih dahulu melunasi denda atau subsidier tahanan. Sementara 736 orang lainnya menerima remisi umum I.









