“Pengendali sabu ini dari Lapas Bontang dengan inisial DK,” kata Kristiyono. Selain DK sebelumnya jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara juga sudah berhasil mengamankan empat tersangka lainnya yang berperan sebagai pengantar, yakni SY (42), JE (38), AJ (27) dan RE (41).
Saat ini, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Melansir Antara, penangkapan tersangka berdasarkan hasil dari pengembangan dan penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara, yang mengarah kepada SY dan JE. Keduanya ditangkap kemarin sekira pukul 16.00 WITA.
Setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang mereka kendarai, ditemukan lima tas yang berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 100 bungkus plastik bening ukuran besar. Mendapatkan informasi kalau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Bontang diindikasikan terlibat dalam tangkapan narkoba di Tanjung Selor,
Lapas Bontang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA-KPLP) Bontang langsung melakukan razia insidentil di kamar hunian DK dan mengamankan sebuah handphone yang diduga miliknya.
DK langsung dibawa untuk diperiksa ke dalam sel pengasingan. "Kami langsung amankan DK ke dalam sel pengasingan, DK baru setahun pindahan dari Samarinda," ujar Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bontang Saiful, kepada korankaltim.com Senin (9/8/2021) petang tadi.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan DK yang disinyalir pengendali tersebut masih dalam penyidikan oleh pihak kepolisian.Saat ini pihak Lapas masih menunggu hasil penyelidikan Polda Kaltara dan Lapas Kelas IIA siap bersinergitas dengan instansi terkait khususnya Kepolisian untuk mengungkap dan memberantas narkoba yang ada di Lapas.
“Kami sudah berkomitmen untuk ikut menjaga negeri ini memberantas dan mencetah penyalahgunaan narkoba khususnya di Lapas tempat kami mengabdi pada Negeri ini, melakukan razia rutin seminggu sekali, pemeriksaan urine warga binaan dan perketat penggeledahan barang masuk," tegas Ronny.
Lapas Bontang terus menjalin komunikasi serta berkoordinasi dengan Polda Kaltara mengenai temuan kasus narkoba di Kaltara tersebut. “Kami menunggu hasil penyelidikan selesai. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan kalau memang benar WBP kami melakukan tindakan tersebut,” tegas Ronny.
Penulis: */Cholisoh
Editor: Aspian Nur