Dalam kenaikan tarif air tersebut pihak PDAM sudah menginformasikan kepada seluruh pelanggan, melalui sosialisasi selama kurang lebih enam bulan yang lalu. “Kita sudah sosialisasi sudah enam bulan jadi ini kita tinggal tunggu Bupati aja,“ ucapnya.
Menurutnya masyarakat sudah siap akan kenaikan tarif tersebut, selain itu masyarakat telah menerima dengan jumlah tarif yang ditentukan oleh perusahaan PDAM. “Alhamdulillah dari sosialisasi yang kita lakukan, masyarakat setuju dengan kenaikan harga tarif tersebut, karena tidak terlalu membebani,” tuturnya.
Tarif air bersih tersebut rencananya akan naik 35 persen dari rata-ratanya, dengan per kubik dari Rp5.600 naik menjadi Rp6.800. ”Kalau untuk harganya kan berbeda beda namun rata - rata kita akan naikan 35 persen,”jelasnya
Ia menjelaskan kenaikan harga tarif air tersebut memang sudah sejak lama di usulkan, hanya saja kini masih menunggu persetujuan dari Bupati. Selain itu kenaikan tarif nantinya akan dilakukan menjadi dua tahap. Pertama kenaikan per kubiknya menjadi Rp6.800. Kedua akan menjadi Rp8.000 per kubik. “Kita menargetkan Juni ini tarif sudah naik, dan ini akan dilakukan secara bertahap namun tidak dalam waktu dekat, karena kenaikan itu biasanya satu tahun sekali,”tungkasnya. (yul1116)