Insentif Guru Honor Dibantu PT KPC
1 menit baca1.445 kali dibaca

SANGATTA – Guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk sementara bisa bernapas lega. Di mana insentif mereka mendapatkan bantuan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) melalui mekanisme “Corporate Social Responsibility” (CSR).
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp3 miliar untuk sekitar 5 ribu orang guru yang tersebar di seluruh Kutim. Namun, dana yang sebesar itu hanya untuk membayarkan insentif selama dua bulan saja.










