Server Error, Pelaku Usaha Tak Bisa Daftar BPUM, Diskop Beri Toleransi
1 menit baca367 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijadwalkan selesai hari Rabu (16/6/2021) hari ini, namun sistem pembuatan surat keterangan usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online di Bontang mengalami gangguan sehingga para pelaku usaha pun tak bisa mendaftar.
Deny Erlangga, pelaku usaha dari gerai bernama Second Hand, menjelaskan sejak kemarin dirinya tidak bisa mengakses link oos.og.id untuk mengunduh NIB yang merupakan syarat tambahan dalam mengurus BPUM.










