Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i mengatakan, penjagaan dilakukan selama 24 jam yang terbagi menjadi 3 shift. “Perdelapan jam akan kami lakukan pergantian petugas,” ungkapnya.
Penjagaan diawali dari shift pertama pada pukul 08.00 WITA-16.00 WITA, kemudian shift kedua pukul 16.00 WITA-24.00 WITA dan shift ketiga pada pukul 24.00 WITA-08.00 WITA.
Meskipun penyekatan telah dilakukan, namun aktifitas kendaraan di area ini masih seperti hari biasa. Beberapa motor maupun mobil terlihat keluar masuk Tugu Selamat Datang karena ada aturan pengecualian bagi daerah penyangga yang bebas untuk keluar masuk Kota Taman. “Jadi ada pengecualian untuk beberapa daerah, seperti Teluk Pandan, Marangkayu dan Muara Badak,” kata Imam.
Yang menjadi prioritas penyekatan adalah kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Bontang. “Kendaraan dari luar kota kami cek kelengkapannya,” ucapnya.
Imam Syafi’i menunjuk beberapa kendaraan yang memiliki nomor plat KT dan diikuti oleh huruf D dibelakang angka sebelumnya akan diberi kebebasan. “Rata rata tadi masih dari masyarakat sekitar, ada dari Teluk Pandan juga Santan,” Jelas Imam lagi.
Hingga pukul 13.30 WITA, Imam menyebut baru ada 2 kendaraan yang diminta untuk putar balik karena tidak memiliki dokumen administrasi yang dipersyaratkan. “Satu dari Berau dan satunya dari Tenggarong,” ungkapnya.
Petugas juga akan melakukan pembiaran bagi pengendara yang dilengkapi dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari lurah ataupun surat dinas dari instansi terkait tak lupa juga harus disertai surat antigen dengan hasil negatif. “Kalau memenuhi persyaratan boleh lewat,” sebut Imam.
Penulis : Choirun Nisa’
Editor: Aspian Nur