Salah satu Anggota DPRD, Faisal, yang ikut sambang ke PT GPK menyatakan hasil sidak terakhir soal limbah yang dialirkan ke laut terlihat aman, tetapi hasil tersebut berbeda dengan sidak dari warga yang dilihatnya melalui video. “Jangan sampai fakta di lapangan dengan data yang ada berbeda,” ungkap Faisal.
Selaras dengan Faisal, Agus Suhadi yang juga anggota Komisi III pun menyatakan kekecewaan dengan sikap Manajemen PT GPK yang selalu mangkir saat dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Bahkan dirinya mengancam akan melakukan kunjungan mendadak saat terjadi laporan kembali.
“Kalau bisa saya terobos ya saya terobos,” tegasnya. Adapun saat proses rembuk berlangsung, perwakilan dari perusahaan terkesan bungkam dan tak memberikan klarifikasi. Pihaknya hanya berujar jika setiap 6 bulan rutin menyerahkan laporan wajib kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, DLH Bontang, Anwar Syadad menyatakan hasil sidak terakhir menunjukkan limbah yang dibuang oleh PT GPK dalam taraf aman. “Masih di bawah dari ambang batas standar aturan yang berlaku,” ungkap Anwar.
Terkait isu yang beredar soal hasil laboratorium yang mengatakan bahwa limbah dari PT GPK melebihi ambang batas aman, ia mengaku tak tahu menahu dan mempertanyakan soal teknik pengambilan sampelnya. “Harus didinginkan dan tidak boleh lebih dari 24 jam,” bebernya. Iapun menegaskan, teknik sampling yang dilakukan tidak boleh asal-asalan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Bontang, Sapriansyah juga ikut angkat bicara. Ia membeber, sidak yang terakhir kali dilakukan tidak menemui masalah. Adapun terkait aduan dari masyarakat yang disampaikan oleh DPRD pihaknya menilai harus ada studi lebih lanjut. “Harus ada buktinya terlebih dahulu,” tandasnya.[]
Penulis : Choirun Nisa
Editor : Rusdi