Polres Bontang Berlakukan ETLE Awal Mei 2021
1 menit baca757 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Kepolisian RI saat ini gencar memberlakukan sistem tilang elektronik di beberapa daerah tak terkecuali di Kaltim. Sistem tilang elektronik yang juga disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Benua Etam mulai di ujicobakan pada 28 April di Balikpapan sementara di Bontang, akan diterapkan awal Mei.
Sebelum memberlakukan ETLE, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan memberlakukan sosialisasi di minggu pertama dan kedua bulan April. Adapun langkah awal sosialisasi adalah dengan membuat Program KTL Kota Bontang Zero Toleran.










