Buruh Kebersihan di Kantor Kelurahan Bontang Ditangkap Simpan Sabu
1 menit baca291 kali dibaca

KORANKALTIM. COM, BONTANG - Lagi, pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang. Bersama Tim Rajawali, Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis sabu.
Adalah JL alias Oni, pria 39 tahun warga Jalan Pontianak 6, RT 21, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang yang berhasil ditangkap dipinggir jalan kawasan Ir Sukarno Hatta RT 01 Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Rabu (31/3/2021) sore kemarin.










