SMSI Kota Bontang Resmi Terima SK Kepengurusan
1 menit baca482 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 01/KPTS/SMSI-KALTIM/II/2021 masa bakti 2021-2024 yang diserahkan oleh perwakilan pengurus Provinsi Kaltim, Suriadi Said, di Kedai Jati Bontang Permai, Jum'at (19/2/2021).
Usai menyerahkan SK perwakilan SMSI Kaltim, Suriadi Said, mengatakan terbentuknya SMSI Bontang merupakan yang pertama di Provinsi Kaltim. Selanjutnya kabupaten kota lainnya akan menyusul sebagai salah satu upaya membantu teman-teman media dalam tertib administrasi sesuai aturan Dewan Pers. "SMSI ini menaungi perusahaan media siber, bukan untuk menertibkan, hanya sebagai fasilitator agar media online lebih taat administrasi," ungkapnya.










