Melihat penyiksaan yang dilakukan Ichal, beberapa pecinta kucing yang bergabung dalam Komunitas Kucing Bontang, tidak terima dan mendatangi Pos Polisi Sektor Loktuan, Kelurahan Bontang Utara Kamis (18/2/2021) hari ini.
Wahyu Indriati, anggota Indonesian Cat Association (ICA)) yang juga sesepuh dari Komunitas Kucing Bontang, tidak ingin kejadian serupa terulang lagi di Bontang atau dimanapun.
"Saya mendapat telepon dari pengurus ICA se-Indonesia terkait video penyiksaan kucing ini, sehingga kami harus mengetahui tindak lanjut dari permasalahan ini," ujar Wahyu.
Bersama pecinta kucing lainnya, Ajeng, Tini, Tiffani dan Nira, Wahyu ingin keseriusan pihak terkait atas kasus penyiksaan kucing tersebut. Kapolsubsektor Loktuan Ipda Lukito didampingi Bhabinkamtibmas Loktuan Ahmad Bajuri menjelaskan, kedua pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pembinaan. "Kami panggil orangtua mereka dan buat surat pernyataan, agar tidak mengulangi," kata Lukito.
Apa yang dilakukan Ichal dan Hidayat tidak masuk dalam pidana, hanya tindak pidana ringan yang ancaman hukuman 3 bulan. "Lagipula pelaku memiliki keterbelakangan mental dan satunya masih di bawah umur, jadi hanya dilakukan pembinaan. Mulai kemarin diamankan setelah tahu video itu viral," jelasnya.
Menurut Bajuri, selaku Bhabin dirinya akan melakukan pengawasan terhadap tingkah laku keduanya. "Kami amankan bukan ditahan. Senin Kamis lapor ke pos, melakukan bersih-bersih rumput dan memberi makanan ke kucing-kucing liar," papar Bajuri.
Ibu Ichal, Nurjanah, meminta maaf atas segala kesalahan anak keduanya tersebut. Diakuinya, anaknya keterbelakangan mental dan sehari-hari suka pergi ngamen. "Saya minta maaf atas tindakan anak saya, saya akan terus memberi tahu bukan hanya manusia yang harus disayang, tapi juga binatang termasuk kucing. Saya akan terus pantau anak saya, maafkan anak saya," ujar Nurjanah siang tadi
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur