Dari pantauan media ini, waktu telah menunjukkan 20.30 WITA. Artinya, penerapan pembatasan dan jam malam sudah dimulai, sesuai dalam edaran Walikota terkait PPKM.
"Ini hari pertama dan kami memang baru sosialisasi, tindakannya juga baru sebatas teguran," ujar Kepala Satpol-PP, Ibnu Gunawan, melalui sekretaris Satpol PP, Sutrisno ditemui usai patroli, Senin (18/1/2021) malam tadi.
Namun, beberapa tempat tongkrongan justru terlihat masih cukup ramai. Bahkan, saat tim patroli sampai di pujasera yang ada di Jalan Imam Bonjol, sekitar pukul 20.40 WITA, barulah para pengunjung mulai meninggalkan tempat itu.
"Ada yang masih ramai ada juga yang sudah paham dan patuh," ucap Gunawan.
Meskipun begitu, ia menjelaskan penerapan jam malam untuk cafe dan kedai-kedai tersebut sebenarnya tidak ditutup secara total saat pukul jam 20.00 WITA. Namun hanya pembatasan 25 Persen jumlah pengunjung.
"Kami mengacu di surat edaran. Tapi kedepan kalau belum membaik, pasti akan dievaluasi," terangnya. Selain itu, ia menjelaskan ke depan kegiatan patroli itu akan dilakukan rutin.
Hal itu, untuk terus mengingatkan masyarakat agar kesadaran untuk penerapan program kesehatan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. "Kegiatan ini akan dilakukan hingga seterusnya," tutup Gunawan. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur