Narkoba Posisi Teratas Paling Sering Terjadi Tahun 2020 ini di Bontang
2 menit baca182 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Selama tahun 2020 ini, ada lima kasus kriminalitas yang menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Bontang dari 40 kasus yang sudah diklasifikasikan. Kasus tersebut antara lain narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), perlindungan anak, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian biasa (cubis).
Polres Bontang merilis kelima kasus tersebut kepada awak media di Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Rabu (30/12/2020) hari ini. Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, menyebut narkoba menjadi kasus yang paling menonjol di tahun 2020 ini, bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2019 lalu Polres mencatat terdapat 63 kasus, maka tahun ini naik menjadi 70 laporan kasus. "Berarti ada kenaikan 7 kasus narkoba dan semua sudah diselesaikan," ucap Hanifah.









