“Isu money politic seperti orang buang angina, kadang baunya ada tapi pelakunya susah didapatkan,” kata Komisioner Bawaslu Bontang, Devisi Pengawasan, Agus Susanto ditemui di kantornya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Menurutnya, setiap mendapatkan laporan, tindak lanjut dari Bawaslu selalu terbentur keberadaan saksi dan barang bukti. Upaya pencegahan sendiri sudah dilakukan secara maksimal, mulai dari himbauan-himbauan hingga sosialisasi yang rutin dilksanakan menjelang momentum pesta demokrasi di setiap daerah. “Makanya dalam upaya pencegahan money politic ini selalu kami sampaikan hal itu merupakan kejahatan politik, pemberi dan penerima ada sanksi pidananya,” tegas Agus.
Selain itu Bawaslu mendorong dalam proses pencegahan masyarakat bisa aktif berpartisipasi dalam pengawasan. “Mereka bisa ikut melaporkan dengan bukti yang sesuai dan lengkap, agar dalam laporannya bisa memudahkan ditindak lanjuti,” tutupnya. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur