Selama periode 2019, 31 kasus, sementara Januari sampai September 2020 mencapai 58 perkara.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bontang Mary Yuliarty, menjelaskan, angka kasus narkoba jenis Sabu, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan persentase kenaikan hampir mencapai 50 persen dari tahun lalu.
"Tangkapan tersebut tak hanya berasal dari Polres Bontang, tetapi juga dari Polda Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim," ungkap Mary Yuliarty, usai pemusnahan barang bukti, Senin (23/11/2020)
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat beberapa barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan. Mulai dari Kasus perjudian, miras, dan lain-lain.
"Tapi paling mendominasi memang narkoba,” ujarnya.
Ratusan gram narkoba jenis sabu itu, dimusnahkan dengan cara diblender. Lalu alat bukti lainnya, yang juga merupakan barang sitaan kasus narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain kasus narkoba, juga terdapat Rp 1,4 juta uang palsu, 120 botol minuman keras, 9 senjata tajam, kartu remi, dan buku rekap togel dari kasus perjudian juga ikut dimusnahkan
"Dari kasus Narkoba, 30 alat hisap sabu, 27 timbangan digital, 49 bungkus plastik klip, 28 buah korek api, dan 41 pipet," tandasnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi