Saat melakukan sesi tanya jawab, tiba-tiba Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah, dan Komiaioner Bawaslu, Agus Susanto datang, lalu meminta pemaparan dihentikan. "Ini survei dari siapa, sudah daftar di KPU enggak, kalau belum tolong dihentikan," kata Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, hingga Minggu (1/11/2020), hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang, yakni Indo Barometer. Kedua belah pihak pun sempat berdebat. Pasalnya Pihak LSI mengaku, keberadaannya telah mengantongi legalitas dari Kesbangpol Provinsi dan Kota.
"Kalau memang harus mendaftar di KPU terlewat, kami minta maaf," ucap Fadli mewakili LSI Denny JA. Namun Nasrullah bersikukuh mengatakan LSI Denny JA melanggar. Juga kegiatan yang digelar itu diduga melanggar Peraturan KPU. Pihak Bawaslu pun langsung mendata lembaga survei tersebut.
Lebih lanjut, Nasrullah mengkhawatirkan hasil survei jika nantinya dirilis dan menjadi konsumsi publik, justru akan menganggu kestabilan keamanan politik, jelang Pilkada. "Jika tidak terdaftar di KPU, artinya tidak resmi, mana draft survei sampeyan (anda) ?" lanjut Nasrullah kepada Pihak LSI.
"Arena potensinya besar, jika ini tidak terdaftar. Ini akan membuat kegaduhan," tandasnya. Pihak Bawaslu pun meminta agar kegiatan itu dihentikan. "Mau berhenti sendiri atau dibubarkan Polisi ?," tegas Nasrullah.
Kegiatan itu pun, mau tidak mau langsung bubar sekitar pukul 22.00 WITA. Pihak LSI satu demi satu meninggalkan lokasi, tanpa sempat dimintai keterangan oleh awak media. Namun, Bawaslu memastikan hal ini akan segera ditindak lanjuti. "Besok kami akan panggil mereka," ucap Nasrullah kepada sejumlah pewarta yang hadir di lokasi.[]
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi