Koordinator aksi, Romi Ali Darmawan mengatakan, selain bentuk solidaritas terhadap rekan sesama profesi dan mengutuk tindakan represif apparat, ada 3 poin tuntutan lain yang diusung dalam aksi ini.
Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Sesuai dengan Ketentuan Undang-undang. Kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum, yang bertindak represig kepada jurnalis ketika bertugas.
"Kami juga meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers," tegas Romi dalam orasinya.
Aksi berlangsung damai dan tertib sekitar 30 menit. Sementara 10 menit sisanya awak media melakukan aksi duduk di pelataran disaat panas menyengat sembari menunggu kehadiran Kapolres Bontang, AKPB Hanifa Martunis Siringoringo untuk turun menemui peserta aksi.
Usai berkomunikasi dengan Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono, awak media diminta memasuki ruang rapat utama (Rupatama) untuk berdiskusi dan penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang. "Ini bentuk solidaritas kami kepada rekan seprofesi. Dalam catatan digital si Bontang memang belum terjadi. Dan semoga relasi baik kita bisa terua dijaga," ujar jurnalis Tribun Kaltim, Fachri Mahayupa.
Sementara jurnalis Dialektis.co, Andi Yudi meminta Kapolres memberikan pemahaman kepada anggotanya kalau wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pres. Dengan begitu, semua pihak petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers "Mungkin anggotanya diberi edukasi lagi supaya lebih paham lagi soal itu, pak," kata Andi Yudi.
Perwakilan AJI, Kartika Anwar menyebut kekerasan terhadap jurnalis banyak disebabkan karena mereka merekam aksi kekerasan terhadap demonstran. “Yang terjadi di lapangan, terkadang aparat lupa kalau kita adalah mitra,” ungkapnya.
“Profesi jurnalis rentan mengalami kekerasan. Memang tidak ada jejak digital (kekerasan terhadap jurnalis) di Bontang. Tapi pernah ada handphone rekan kami yang diambil lalu dihapus rekaman videonya. Masalah itu kami selesaikan di lapangan,” kata Andi lagi.
Sementara Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo mengatakan sangat menghargai para jurnalis dan memaklumi dinamika di dunia jurnalistik karena pernah bertugas sebagai Kasubid Humas Polda Kaltim. Saran dan kritik yang disampaikan diterima dengan terbuka. Dan dia berjanji bakal mewanti anak buahnya untuk lebih paham soal ini serta melaporkannya kepada petinggi di Polda Kaltim. "Kami janji kegiatan ini akan dilaporkan ke pimpinan kami. Pembina kami. Aspirasi dari jurnalis Bontang pasti sampai," kata Hanifa.
Jajaran Polres Bontang diingatkan untuk tidak melakukan tindakan represif. Bukan cuma kepada jurnalis, tapi kepada siapa pun. Selain itu, relasi baik yang telah dijalin, antara media dan Polres Bontang sebisa mungkin terua dijaga. "Saya akan berusaha semaksimal mungkin menjaga hubungan baik ini. Bila butuh informasi bisa hubungi Kasubag Humas atau kepada saya langsung," janjinya
Dalam kesempatan ini para jurnalis meminta komitmen Polres Bontang menjaga awak media ketika melakukan peliputan. Bentuk komitmen ialah dengan menandatangani poin tuntutan. Tapi Hanifah enggan tanda tangan dengan alasan, setiap dokumen yang ditandatanganu harus seizin atasan. (*)
Editor: Aspian Nur