"Harus banyak pertimbangan, bagaimana sanksinya, bagaimana dampak yang akan timbul," kata Aji dihubungi korankaltim.com, melalui telepon, Rabu (30/9/2020) hari ini.
Aji berharap pemberlakuan jam malam bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap upaya meminimalisir hingga memutus mata rantai Covid-19 yang tak bisa lagi dianggap remeh. Perlu kerjasama dari segala sektor untuk kebijakan itu.
"Mudah-mudahan pemberlakukan jam malam nantinya bisa menambah kesadaran ke semua kalau hal ini hal yang penting. Hal yang tidak bisa dianggap remeh, karena dampaknya sudah nyata," tegasnya.
Wacananya juga ada perubahan terhadap sanksi kepada pelanggar protokol, yang akan dimuat dalam aturan. Misalnya, dengan mempertimbangkan pemberlakuan denda bagi yang tidak menggunakan masker.
"Tapi denda akan disesuaikan diberikan ke kalangan yang seperti apa. Kami kan juga mempertimbangkan dalam kondisi seperti ini. Tidak mungkin pemerintah menyengsarakan rakyatnya," tegas Aji. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur