"Video kami (Boleh media) diambil tanpa izin lalu dipotong-potong, diedit. Sehingga, makna sebenarnya video kami, jadi berubah," ucap Akbar, salah satu kreator Boleh Media, melalui Konfrensi Pers, Selasa (8/9/2020).
Didalam video, terlihat konten personal branding salah satu pasangan calon Pilkada Bontang. Konten itu di upload, sekitar satu bulan yang lalu, oleh pihak Boleh Media. Dimana Boleh Media merupakan konten kreator yang secara profesional bekerja sama dengan salah satu pasangan itu.
"Ini diposting ulang, dan diedit sedemikian rupa. Kami tak mengarah ke calon pasangan. Tapi ini persoalan karya kami, yang disalah gunakan," lanjutnya.
Pihak Boleh Media, pun dengan serius menanggapi hal itu. Di hari yang sama sebelum Konfrensi Pers, pihaknya juga telah membawa kasus itu ke Polres Bontang, dengan pelapor Saharuddin.
Selain itu, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum, yang akan fokus mendampingi kasus tersebut.
"Kami fokus ke pelanggaran UU ITE, dan tak ada sama sekali kaitannya dengan tokoh yang ada didalam video," kata, Risnal, selaku ketua dari Firma Hukum Risnal dan Partner's.[]
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi