Untuk itu, masing-masing calon mulai bersiap. Adi Darma misalnya, Kini ia resmi menggandeng Firma Hukum, Risnal and Partners, untuk memberi pendampingan hukum pribadi selama proses pilkada berlangsung. Firma Hukum Risnal and Partners, kata Adi, akan memberikan masukan dan pendampingan hukum kepada dirinya.
"Mulai dari kapasitas kami sebagai bakal calon Wali Kota Bontang. Pun atas personal. Seluruh persoalan hukum yang nantinya berkaitan dengan Adi Darma, sepenuhnya didelegasikan kepada kuasa hukumnya," ujar Adi Dalam jumpa pers di kediaman pribadinya. Kampung Jawa, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (6/9/2020).
Tak hanya itu, firma hukum ini, juga nantinya akan mengawal proses pilkada. Hal itu untuk mengantisipasi, jika di kemudian hari, terdapat sengketa Pilkada 2020.
"Misalnya, mengharuskan persoalan itu mesti dibawa hingga ke Mahkama Konstitusi (MK). Kita tidak berharap itu terjadi. Tapi kalau buruknya terjadi, kuasa hukum saya ini juga akan maju," lanjutnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Risnal SH menambahkan, pendampingan hukum ini murni bisnis atau dilandasi kerjasama yang jelas, dan tak berkaitan dengan keberpihakan di Pilkada 2020 mendatang.
"Bukan lantaran keberpihakan politik kami dengan Adi Darma dalam Pilkada, ini murni bisnis," kata Risnal.
Ia melanjutkan, tugas mereka nantinya, akan memberikan pendampingan hukum, jika ada pihak yang menyerang klien mereka. Mulai dari kapasitas Adi Darma sebagai calon Wali Kota atau di luar itu.
"Jika itu terjadi, kami pun tak segan menyeret terduga pelaku ke meja hukum," tegasnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi