Sudah Ada Kantor Imigrasi di Bontang, Tak Perlu Lagi Urus Passport ke Samarinda
1 menit baca7.756 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Masyarakat Bontang kini Tak perlu lagi jauh-jauh ke Samarinda, untuk membuat passport, pasalnya Kota Taman telah memiliki Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda, yang baru diresmikan oleh Pemerintah Kota, bersama jajaran keimigrasian Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2020) hari ini.
Kantor UKK Imigrasi tersebut berada di Jalan Awang Long, tepatnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. " UKK ini didirikan karena banyaknya permohonan membuat passport dari masyarakat Bontang. Selain itu banyak permohonan dari WNA (warga negara asing) untuk mendapatkan izin tinggal ke kantor imigrasi di Samarinda, untuk timggal di kota Bontang," kata Hendro Tri Prasetyo Kepala Divisi Keimigrasi Kalimantan Timur, dalam sambutannya.









