BNNK Bontang sudah lama mengendus pergerakan pelaku-pelaku tersebut yang inisialnya adalah Aam, Rz, Du, Di, Kd, Ag dan Ah. "Sudah lama kami intai, dari dari 7 pelaku, 2 diantaranya adalah ASN dan salah satunya adalah bandar besar di Bontang," ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini berawal saat BNNK Bontang memperoleh informasi dari masyarakat kalau di Jl. R Suprapto Gang Panahan 2 Kelurahan Api-Api, Bontang sudah terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh FW alias Aam, yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut dan didapati pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika, adalah Aam. "Saat penangkapan Aam, kami juga tangkap 3 orang yang akan membeli narkotika. Saat digeledah kami temukan 3 paket sabu dalam plastik kecil serta timbangan digital," ujar Winaryo.
Setelah dilakukan pengembangan, Aam menitipkan barang kepada Rz, kemudian tim gabungan bergerak ke rumah Rz di Jalan Selat Makassar dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut,tetapi tidak menemukan barang bukti.
"Setelah dilakukan intograsi kepada Rz, dia mengakui menitipkan lagi narkotika dari Aam tersebut kepada Du di Jalan Selat Bone Tanjung Laut dan dalam penggeledahan dirumah Du ditemukan satu paket sabu dengan berat 24 gram/brutto," papar Winaryo. (*)
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur