PLN Berikan Keringanan untuk Pelaku Usaha
1 menit baca1.335 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG-- PLN memberikan keringanan pembayaran tagihan listrik bagi pelaku usaha industri, bisnis dan sosial di Kota Bontang. Manajer PLN UP III Bontang, Donna Sinatra menyampaikan, program ini merupakan bentuk dorongan pemerintah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat. “Program ini berlaku sejak bulan Juli lalu sampai Desember 2020 mendatang,” ujar Donna.










