"Sebenarnya tugas kami hanya mendampingi UPT Kebersihan jadi secara teknis mereka lebih mengetahui. Kita sudah memberikan arahan agar sampah di TPS jangan sampai bermalam," jelas Sugiyo Kamis (18/6/2020) tadi.
Meski selama ini ada dua lokasi TPS alternatif yakni di Kabo Jaya dan di Kanal III Jalan AW Syahrani namun tidak bisa menampung sampah dalam jumlah besar. Sebab setiap hari-harinya pengangkutan ke TPA terkendala armada kendaraan operasional yang terbatas.
"Kami pernah di demo masyarakat karena penumpukan sampah di TPS tapi kami juga tidak bisa berbuat banyak karena mencari lahan baru itu tidak mudah. Setidaknya ada pembebasan lahan untuk membangun TPS," sebutnya.
DLH mengusulkan setiap desa memiliki satu TPS agar tidak terjadi penumpukan sampah. Pihaknya juga berusaha mencari lahan untuk membangun TPS secara permanen yang dialokasikan dana alokasi khusus maupun anggaran pemerintah belanja daerah (APBD).
"Luas lahan representatif dijadikan TPS minimal luasnya 50 meter persegi. Karena TPS ini hanya penampungan sampah sementara sebelum dilakukan pengangkutan ke TPA. Justru kalau kelamaan nantinya bisa menyebarkan bau tidak sedap," kata Sugiyo lagi. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur