Disdukcapil Diingatkan, Terima Imbalan Masuk Kategori Pungli
1 menit baca501 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcupil) dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi saber pungli pada Senin (8/6/2020) tadi
Waka Polres Kutim Kompol Mawan Riswandi yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengingatkan pegawai Capil maupun perpajakan agar menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilandasi ikhlas serta tulus. "Jangan pernah berharap imbalan dari masyarakat atas apa yang telah dilakukan karena itu sudah merupakan tugas sebagai pelayan dan jika menerima imbalan itu masuk kategori pungli,” jelas Mawan.









