Menurut Bambang, Jumat (29/5/2020), seluruh pekerja beraktivitas sebagaimana biasa dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan. “Pekerja tetap beraktivitas sebagaimana biasa, dan tetap mengikuti protocol Covid-19. Mengenai kebijakan Work From Home (WFH), hanya terbatas untuk ODP (orang dengan pemantauan), karyawan yang sedang hamil usia diatas 7 bulan, menyusui, atau terkait erat dengan anggota keluarga yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19,” ujar Bambang.
Soal akses keluar masuk area perusahaan masih dibatasi, hanya saja sudah mulai diperlonggar. “Akses keluar masuk masih ditutup, tapisekarang mulai kami perlonggar, khusus untuk para pekerja yang tinggal di luar komplek Badak LNG. Mereka boleh masuk, tapi orang luar atau yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk, sama halnya dengan pekerja dan keluarga yang ada di area Badak LNG, tetap diperketat, dan jika ada keperluan keluar area perusahaan harus tetap melalui ijin perusahaan,” paparnya.
Terkait tempat ibadah di dalam kompleks perusahaan sudah dibuka dan dipergunakan dengan syarat telah membuat dan menerapkan aturan protokol ibadah yang sesuai dengan kebijakan protokol Covid 19. “Alhamdulillah, kami juga sudah membuka tempat ibadah di dalam komplek, namun harus tetap mengendepankan protocol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Bukan hanya tempat ibadah, fasilitas rekreasi dan olahraga outdoor (yang tidak bersentuhan fisik) pun, lanjutnya, sudah mulai dibuka. (*)
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur