500 Perusahaan di Kutim Belum Bayar THR
1 menit baca874 kali dibaca

SANGATTA – Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat ada sekitar 500 dari sekitar 600 perusahaan yang beroperasi di Kutim ternyata belum membayarkan Tunjangan hari Raya (THR) idul fitri lalu. Sejauh ini baru sebanyak 112 perusahaan yang menyalurkan hak karyawan tersebut.
Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang ternyata cukup kaget, saat disampaikan langsung laporan itu dari Dinaskertrans. Sehingga Kasmidi meminta Disnakertrans untuk memastikan hal tersebut. “Jangan sampai karyawan menjadi korban lantaran haknya terabaikan. Hal semacam ini Harus ditindaklanjuti, jangan sampai di biarkan,” tegasnya.










