Menurutnya perekaman dan percetakan dilimpahkan ke kecamatan guna mempermudah masyarakat untuk mengurus e-KTP, pasalnya jarak dari kecamatan menuju Disdukcapil sangatlah jauh dengan memakan waktu berjam jam. “Kita berikan keringanan kepada masyarakat yang ingin mengurus cukup hanya di kecamatan masing - masing aja,”ucapnya.
Ia menerangkan perekaman tersebut dilakukan di kecamatan setelah itu hasil perekaman tersebut di kirim ke Disdukcapil kemudian di cetak, setelah itu pihak kecamatan lah yang mengambil di Disdukcapil dan kemudian di berikan ke masyarakat. “Kami lakukan mulai tahun lalu setiap cetak e-KTP sudah kami serahkan ke kecamatan,”ucapnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke kecamatan. “Kamis lalu di Sangatta Selatan kami telah mengadakan sosialisasi kependudukan sehingga kami juga menyerahkan e-KTP yang sudah jadi dan nanti e-KTP akan diserahkan ke Kades atau lurah oleh camat masing - masing,” pungkasnya. (yul1116)