Tolak Omnibus Law, Gelar Aksi di Sangatta
1 menit baca1.482 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Aksi gabungan puluhan mahasiswa dan buruh dengan nama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Perkerja Muslim Indonesia (PPMI), SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Serikat Pekerja Sangatta Mandiri menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang disinyalir bisa membuat kesejahteraan buruh terancam.
Aksi berlangsung Kamis (23/1/2020) siang tadi. Koordinator lapangan (Korlap) Sept Agis Pusaka mengatakan titik aksi mulai dari Jalan AW Syahrani hingga ke kantor DPRD. “Kami meminta DPR RI menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” kata Agis .. "Kami protes rezim jokowi yang tidak berpihak kepada rakyat. Dalam Omnibus Law mengisyaratkan akan menghapus sistem upah minimum," imbuhnya.









