Mardiah menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Awal mulanya, ia secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku di depan Hotel Zamrud Sangatta Lama. Saat itu, pelaku mengatakan berniat membayar sewa kontrakan milik korban yang sempat menunggak dua bulan. Kontrakan yang dimaksud berlokasi di Gang Majai, Jalan Diponegoro, Desa Sangatta Utara. “Saya ajak ke rumah untuk bicarakan itu. Begitu tiba di depan rumah, dia bilang mau tinggal lagi di kontrakan karena selama menunggak dia sudah tidak tinggal di situ,” kata Mardiah.
Kepada pelaku Mardiah mengatakan kalau mau tinggal di kontrakan tersebut sewa yang masih tertunggak tidak usah dibayar, tidak apa-apa. “Namun begitu masuk ke rumah tiba-tiba saya dipukul dari belakang. Di situ saya sudah tidak sadarkan diri,” urai Mardiah.
Meski korban mengenal wajah pelaku ia tidak tahu nama jelasnya sebab masih terbilang baru menyewa di kontrakannya. “Saya tidak tahu namanya, sudah lupa. Tapi saya tahu mukanya,” imbuhnya.
Salah seorang saksi, Alibaba mengatakan korban sempat berteriak. Ia melihat korban sudah terkapar di dalam rumahnya. “Saya langsung panggil warga lainnya untuk minta bantuan. Lalu ada mobil warga sekitar yang dipinjam untuk mengantar korban ke rumah sakit,” kata Alibaba.
Kejadian ini langsung ditangani aparat kepolisian yang mendengar kabar itu langsung di TKP usai penganiayaan tersebut. Selanjutnya tim personel yang telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban di rumah sakit.
Kapolsek Sangatta, AKP Slamet Riyadi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut. Kini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku. “Setelah menerima laporan penganiayaan kami langsung mengerahkan anggota. Untuk perkembangannya masih terus didalami,” jelas Slamet. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur