"Kami meminta tranparansi oleh penegak hukum atas sejumlah kasus yang mereka tangani," ujar orator yang berdiri di atas pagar Kajari.
Para demonstran mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Mereka membawa spanduk, atribut bendera serta poster-poster bertuliskan tuntutan tranparansi hukum. Salah seorang perwakilan mahasiswa menuntut agar kejaksaan memberikan kepastian hukum terhadap Dody. Sebab, hingga belasan tahun berjalan, Dody belum sekalipun merasakan hukuman atas perbuatannya. Padahal, seluruh teman-temannya sesama mantan anggota legislatif sudah merasakan sel tahanan.
“Kejaksaan, kalian dibayar untuk menindak kasus perkara! Bukan dipelihara terus memerah," ujar demonstran.
Menurut mereka, kasus yang terjadi sejak 13 tahun lalu itu hanya menyeret 24 orang anggota dewan. Dody hingga saat ini terus duduk di kursinya. Lengkap dengan jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Kaltim.
"Kami sebagai warga Bontang merasa bahwa aspirasi kami di DPRD tidak akan terakomodir karena ada satu anggota yang tidak lagi aktif. Kami meminta kepastian hukum untuk Dody,” tuturnya.
Sebagai anggota parlemen daerah pemilihan (Dapil) Bontang-Kutim. Seharusnya, Dody mampu berkontribusi bagi daerah, melalui perjuangan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diwujudkan dalam bentuk Bantuan Keuangan (Bakeu) Provinsi Kaltim untuk Pemkot. Tetapi, karena dijerat kasus hukum sejak awal menjabat, hingga kini, Dody tak bisa maksimal menjalankan perannya.
“Keterwakilan Bontang di parlemen Kaltim menjadi lemah. Untuk itu, kejaksaan harus memutuskan, apabila Dody bersalah segera diringkus. Kalau memang tidak ada bersalah, biarkan dia bekerja sesuai tupoksi dan bertanggung jawab atas konstituennya," seru para demonstran.
Tak berselang lama, massa dipanggil untuk menghadap pihak kejaksaan. Kejari Bontang, diwakili Kasi Intel Suhardi dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Novita menemui massa di ruang auditorium Kajari Bontang. (ram)