Residivis Curanmor dari Jawa Timur Ditangkap di Bontang
1 menit baca1.093 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang harus mengeluarkan timah panas yang ditujukan kepada Muksin Tanjung. Pria 24 tahun ini berusaha melarikan diri usai melakukan kejahatan.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimenamelalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Machfud menjelaskna, tim Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara meringkus Muksin yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (28/12/2019) lalu sekitar pukul 17.00 WITA. “Dia mencuri motor milik Adhitya hari Sabtu itu jam 5 subuh saat pemilik motor salat Subuh. Motor yang dicurinya Honda Vario 125 warna hitam KT-2331-QR, di area parkir masjid Al Hidayah Bontang,” papar Machfud.









