Program Hibah dari Pusat Tunggu Keputusan Kemenkeu
1 menit baca470 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan mengaku jika pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Penetapan Pemberian Hibah atau SPPH.
Jika SPPH keluar, otomatis PDAM akan menjalankan program hibah air minum perkotaan. “Memang jauh-jauh hari sebelumnya tim Kemenkeu sudah melakukan kroscek peninjauan langsung kelapangan untuk bisa mendapatkan bantuan penyediaan sarana air bersih dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2020 mendatang,” kata Suparjan.










