Lagi, Kejati Kaltim dan Kejari Bontang Geledah BPR Sejahtera
1 menit baca3.423 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Setelah mengobok-ngobok tiga kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset juga Sekretariat Pemkot Bontang Selasa (10/12/2019) kemarin, hari ini penggeledahan kembali dilakukan, tepatnya pada Rabu (11/12/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Tim Penyidik dari Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Kejari Bontang, yang terdiri dari 12 jaksa melakukan penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera selama tiga jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.









