Menurut Kajari Bonang Agus Kurniawan, penggeledahan ini sebagai tanda keseriusan mereka, selaku aparat penegak hukum, dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 09 Desember 2019.
Tim Dik keseluruhan dari Kejati Kaltim dan Kejari Bontang, berjumlah 12 orang terbagi dalam 3 Tim, yaitu tim yg melakukan penggeledahan dan pengambilan dokumen di Perusda AUJ, dan satu lagi di DPKAD Bontang, tim ke 3 dipimpin Aspidsus Kejati Kaltim Bambang Marwoto dan Kajari Bontang Agus Kurniawan, melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Bontang. "Kami lakukan penggeledahan ini untuk pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ, Perda, Perwali serta dokumen lain yang ada relevansi nya dengan perkara Perusda AUJ dengan tersangka Dandi Prio Anggono," jelas Agus Kurniawan.
Pencarian dokumen dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Perusda AUJ, agar bisa segera dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda di akhir tahun ini. "Alhamdulillah proses permintaan dokumen dan penyitaan dokumen yang diperlukan berjalan lancar dan pihak Pemkot Bontang yang didampingi Pak Zulkifli Asisten II Administrasi Pembangunan Kota Bontang, dan beliau sangat kooperatif dan sangat membantu proses pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ," kata Agus lagi.
Selaku Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim dan Kajari Bontang, Agus Kurniawan, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam membantu penuntasan penanganan perkara Perusda AUJ untuk Berkas Perkara tersangka Dandi Prio Anggono. (*)
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur