Hingga kemarin tercatat sebanyak 3.061 pelamar yang sudah memasukan berkas ke loket verifikasi berkas. Sedangkan berkas belum masuk sebanyak 296 orang pelamar. “Para pelamar harus berhati-hati dalam memasukan berkas karena tupoksi panitia penerimaan CPNS hanya sebatas merekap tanpa membongkar ulang kelengkapan berkas tersebut, dan langsung dikirim ke pusat. Tentu panitia tetap melayani pelamar sampai proses penerimaan berkas berakhir,” kata Zainuddin.
Setelah ini, panitia memberi tenggat selama tiga hari untuk merekap berkas yang telah diserahkan oleh pelamar. Setelah pemberkasan selesai, selanjutnya akan dikirim ke pusat.
“Kami mengikuti aturan dari BKN dan untuk saat ini pendaftaran online sudah tidak bisa lagi meskipun kemarin sempat diperpanjang. Tahapan masih panjang tesnya diprediksi Maret 2020 mendatang,” urainya.
BKPPD Kutim terus memantau edaran dari pusat jika ada perubahan secara teknis meski masih banyak yang menyelesaikan menyetorkan berkas yang disyaratkan, merupakan suatu konsukuensi bagi pelamar itu sendiri. “Kami sebatas melayani dan memberikan petunjuk teknis pendaftaran jika sudah mendaftar dan belum menyetorkan berkas itu bukan kewenangan maupun tugas kami untuk mencari orang-orang tersebut dan bisa dianggap gugur nantinya,” sebutnya lagi. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur