Punya Utang Rp100 Miliar, Pemkab Kutim Fokus Bayar Tahun Depan
2 menit baca16.038 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum bisa menerapkan alokasi belanja program kegiatan tahun 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena masih besarnya tanggungan utang yang harus diselesaikan. Karena itu tahun depan seluruh pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja kegiatan sesuai aturan misalnya pendidikan dan kesehatan yang harus dialokasikan masing-masing sebesar 20 persen dari nilai APBD.
Kepala Bappeda Kutim Edward Azran menegaskan pemkab konsisten dan berkomitmen untuk memenuhi alokasi belanja tersebut. Tetapi beban utang harus segera diselesaikan membuat pemkab terpaksa harus mendahulukan menyelesaikan kewajiban-kewajiban jangka pendek tersebut. “Kondisi keuangan Pemkab Kutim yang terus mengalami defisit dalam kurun tiga tahun terakhir, terpaksa menyelesaikan pembayaran utang kegiatan dan proyek pembangunan kepada pihak ketiga atau kontraktor secara mencicil. Sementara kondisi kontaktor juga dililit utang kepada pemilik modal usahanya. Demi rasa kemanusiaan, pemkab tetap berusaha menyelesaikan pelunasan utang-utang tersebut,” jelas Edward.










