Perekaman E-KTP di Delapan Kecamatan Tak Berjalan
1 menit baca978 kali dibaca

SANGATTA - Berdasarkan hasil laporan pemantauan yang disampaikan pemerintah pusat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru-baru ini. Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di delapan kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak berjalan.
Kadisdukcapil Kutim, Januar Harlian menerangkan, setelah dilakukan kroscek, tidak berjalannya pelayanan perekaman KTP El di delapan kecamatan itu dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, karena kondisi peralatan yang memang mengalami kerusakan, tidak ada warga yang melakukan perekaman serta kebutuhan listrik yang belum tercukupi di kecamatan tersebut.










