Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan permasalahan lahan kerap terjadi di wilayah kecamatan dan desa. Permasalah sengketa atau tumpang tindih kepemilikan lahan itu kerap melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan atau antara sesama anggota masyarakat sendiri. “Makanya kami kumpulkan semua camat dan kades untuk menginventarisasi permasalahannya. Setelah itu, akan kami lanjutkan dengan membahas semua masalah secara khusus per zona,” kata Kasmidi usai memimpin rapat koordinasi yang digelar di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim.
banyaknya persoalan lahan dan tapal batas yang belum selesai. Itu, akibat kades maupun camat kurang pro aktifnya melaporkan persoalan di wilayahnya. Sehingga masalah tersebut terus berlarut-larut. Upaya seperti ini diharapkan mengikis setiap permasalahan secara bertahap, hingga benar-benar terselesaikan sebelum tahun 2021. “Camat dan Kades wajib menyampaikan semua permasalahannya. Nanti akan diinventarisasi oleh bagian pembangun, baru dirapatkan secara khusus per wilayah,” ujarnya.(yul1116)