Pemkab Kutim Rasionalisasi APBD-P 2019
1 menit baca1.713 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memproyeksikan APBD perubahan (APBD-P) 2019 mengalami peningkatan. Hanya saja peningkatan tersebut tidak berdampak terhadap anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasalnya nilai rasionalisasi di sejumlah OPD lebih kecil meski nilainya dari sebelumnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Irawansyah. Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur dan seluruh OPD diharapkannya segera menindaklanjuti hasil penetapan APBD Perubahan Kutim Tahun 2019, dengan melakukan penginputan program kegiatan masing-masing OPD. “Bappeda harus segara melakukan penginputan kegiatan-kegiatan yang sudah disetujui termasuk kegiatan apa saja yang terkena rasionalisasi dan kegiatan apa saja yang tetap akan dikerjakan,” ungkap Irawansyah yang juga ketua TAPD.










