Bulan Depan Unsur Pimpinan DPRD Kutim Dilantik
1 menit baca852 kali dibaca

KORANKALTIM. COM, SANGATTA - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) statusnya masih sementara sejak pengambilan sumpah pada 14 Agusutus 2019 lalu. Sesuai surat keputusan (SK) yang telah ditetapkan sebanyak empat puluh anggota legislatif yang resmi menjabat.
Sekretaris DPRD Kutim, Suroto telah menargetkan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kutim secara definitif dapat terlaksana September 2019 mendatang. Alasan untuk percepatan pelantikan unsur pimpinan tetap sebab menjadi syarat agenda rapat paripurna. Jika belum ditetapkan unsur pimpinan tetap maka paripurna tidak bisa terlaksana.










