Alasan BKPP ingin menambah jumlah alokasi yang ada karena mengingat ada aturan sebagaimana di atur PP 49 terkait tenggang waktu rekruitmen PPPK yang hanya berlangsung selama lima tahun. "Artinya kalau setiap tahun hanya seribu yang terangkat maka selama lima tahun kedepan hanya lima ribu yang terangkat jadi masih ada tersisa sekitar dua ribu lebih TK2D yang tidak bisa terakomodir," paparnya.
Meski belum ada jadwal pasti pelakasanaan tes seleksi PPPK namun diperkirakan sebagaimana tahapan yang ada bahw seleksi rekruitmen PPPK berlangsung pada Oktober mendatang. Ia mengingatkan kepala SKPD terkait agar mempersiapkan anggotanya. "Kami berharap kepada BKN kalau masih bisa ditambah koutanya ditambah saja. Kami pada prinsipnya menunggu keputusan kalau bisa ditambah kami usulkan ulang dari jumlah sebelumnya," tandasnysebut Zainuddin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris daerah (Sekkab) Kutim, Irawansyah menjelaskan jimlah usulan yang diajukan belum tentu mendapatkan persetuajuan penuh dari BKN. meski demikian, dirinya menganggap kouta seribu tiap tahunnya merupakan angka yang cukup besar dan maksimal sementara selebihnya masuk tes umum.
"Yang diprioritaskan tenaga guru jumlahnya sekitar lima ratusan kemudian tenaga kesehatan ada dua ratusan dan selebihnya penyuluh pertanian maupun tenaga administrasi," sebut Irawansyah. (*)
Penulis : Zulhamri
Editor: Aspian Nur