91 Mobdin Belum Dikembalikan oleh Pensiunan Pejabat
1 menit baca408 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima laporan sebanyak 91 unit mobil dinas yang belum dikembalikan ke Pemkab Kutim.
“Dari list data BKD (Badan Kepegawaian Daerah) jumlahnya 91 untuk kendaraan roda empat yang belum dikembalikan,” ungkap Plt Kapala Satpol PP Kutim Didi Hardiansyah.










