Dalam aksi itu, Abdullah bersama keluarga memasang sejumlah spanduk di area puskesmas. Terdapat beberapa tulisan yang mempertanyakan janji Pemkab Kutim untuk membayar ganti rugi atas lahan yang digunakan sebagai pendirian bangunan. “Kami ahli waris meminta lahan kami dibayar. Bila lahan kami tidak dibayar kami tutup !!! Mana janjimu. Kami ingin janji ditepati. Jangan hanya bicara saja. Tapi tidak terealisasi,” ujar Abdullah yang dituangkan dalam tulisan tersebut.
Dikatakannya dengan mengantung spanduk salah satu upaya bentuk perjuangannya sebagai ahli waris untuk menuntut hak-haknya. Ia sudah cukup bersabar selama dua tahun belakangan ini yang terus dijanji yang katanya sudah ada disposisi dari pemerintah setempat namun belum juga dicairkan. “Kami tidak mengganggu pelayanan publik. Masalah pelayanan di Puskesmas Sangatta Utara silahkan beraktivitas seperti biasanya,” sebut Abdullah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ismunandar menjelaskan kasus lahan tersebut bukan tidak mau dibayarkan akan tetapi menunggu kejelasan surat menyuratnya dulu sebab di khawatirkan adanya tumpang tindih. “Nanti tanyakan aja ke pihak PLTR untuk mengetahui persisnya karena berkaitan dengan status. Jangan sampai kita bayar ternyata bermasalah di kemudian hari. Kalau saya siap bayar aja tapi kan yang lebih paham tim teknisnya. Kalau memang bisa membuktikan hak kepemilikan yang kuat kita akan bayar” pungkasnya.
Senada, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mempertegas jika asset itu milik pemerintah daerah akan berusaha untuk mempertahankan namun jika statusnya milik penggugat akan berusaha bagaimana caranya untuk menebus ganti rugi. “Daripada demo yang tidak jelas kita akan mempertegas dengan memanggil bagian asset untuk dibicarakan status tanah tersebut. Kita berharap agar pemerintah memiliki wibawa kalau ada yang mengganggu asset daerah kita serahkan ke kepolisian,” tandasnya .
Diketahui, lahan seluas setengah hektare, milik Alm Abdullah S tersebut telah digunakan selama puluhan tahun. Sebelumnya pernah digunakan bangunan Rumah Sakit Teluk Lingga. Namun seiring berjalannya waktu lahan tersebut digunakan bangunan puskesmas, laboratorium, basecamp Granat, dan Orari. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur