Khilaf, Tersangka Perampokan Siap Diputus Calon Istri
1 menit baca761 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,BONTANG- Nasi sudah jadi bubur, sepertinya itu yang pantas disematkan kepada M Taufik Eriandi alias Erik, tersangka perampokan di Bontang pada Senin (8/7/2019) lalu di Jl Enggang BTN PKT.
Erik mengaku sangat menyesal atas apa yang ia telah perbuat, sehingga membuat korban yang bernama Bela Indi, karyawan PKT trauma. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya sendiri," kata Erik, Kamis 18 Juli 2019, di ruang tahanan Polres Bontang Kamis (18/7/2019) siang tadi.









